Pernyataan Sikap Antikorupsi Siswa SMAN 13 Jakarta

Pernyataan Bersama Siswa SMAN 13 Jakarta
“Siswa Deklarasi Anti Korupsi”

Pemutaran rekaman penyadapan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Mahkamah Konstitusi membuka mata rakyat Indonesia.  Penegakan hukum diciderai oleh tindakan yang melawan hukum dan mempermainkan upaya pemberantasan korupsi. Perseturuan antara “cicak melawan buaya” membuat ratusan siswa SMAN 13 Jakarta prihatin. Kepastian hukum di negeri ini pun terkoyak. Itu sebabnya, sebagai generasi penerus bangsa, siswa SMAN 13 Jakarta menyatakan Deklarasi Anti Korupsi, pada Kamis  12 November 2009, Pukul 11.15 s.d. 14.30 WIB, tempat halaman SMAN 13 Jakarta, Jl. Seroja No. 1 Koja Jakarta Utara sebagai berikut:

1.    Mendukung tegaknya hukum dan gerakan pemberantasan korupsi di semua
institusi dan lembaga negara.
2.    Prihatin dengan saling serang antar lembaga Negara  yang seharusnya menjadi
pilar bagi tegaknya demokrasi dan kepastian hukum di Negara kita tercinta ini
3.    Prihatin dengan penegakan hukum bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menyesalkan pemberantasan hukum di Indonesia bisa dibeli dan dipermainkan oleh para markus (makelar kasus)  yang elibatkan aparat penegak hukum.
4.    Menaruh hormat kepada semua institusi terutama Mahkamah Konstitusi yang
bersedia membongkar kasus-kasus korupsi dan diperdengarkan kepada rakyat seluruh Indonesia. Menurut kami MK telah memberikan terobosan budaya antikorupsi  dan ini merupakan prestasi bersejarah bagi MK dan bangsa Indonesia.

Kami Siswa-siswi  SMAN 13 Jakarta mendesak :
1.    Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menuntaskan carut-marutnya
penegakan hukum dan mafia peradilan yang masih merajalela di semua instansi penegakan hukum.
2.    Mengganti/mengadili aparat penegak hukum yang terlibat dalam rekayasa dan
3.    kriminalisasi orang atau institusi, mempermainkan kasus dan menggadaikan institusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi demi kepentingan pribadi dan bukan atas kepentingan bangsa dan negara dalam memperjuangkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
4.    Mendesak seluruh lembaga dan aparat penegak hukum agar bekerja secara
sungguh-sungguh demi kepentingan bangsa dan negara, kepentingan rakyat adalah di atas segalanya bukan kepentingan perorangan maupun golongan. Berantaslah korupsi dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
5.    Tegakkan supremasi hukum dengan tetap mengedepankan sikap independen,
bersih, transparan, dan jujur.

KAMI YANG MENCINTAI DAN PEDULI
PADAMU INDONESIA……..

Pengurus OSIS SMAN 13 Jakarta

About retnolistyarti

Retno Listyarti M.Si yang sekarang menjabat sebagai Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) periode 2017/2022, adalah sosok perempuan yang merupakan guru inovatif dan kreatif, penulis buku, penulis artikel, peneliti pendidikan, dan aktivis organisasi guru yg merdeka "FMGJ". Di FMGJ (Forum Musyawarah Guru Jakarta) Retno pernah menjabat sebagai ketua umum dan sebagai Sekjen di Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), organisasi di level nasional. Ibu 3 anak dari Audi, Ulvi dan Ilo. Mengajar sejak 1994. 3 tahun mengajar di SMA Labschool, 3 tahun di SMPN 69 dan mulai tahun 2000 s.d. sekarang mengajar di SMAN 13 Jakarta (sekolah dimana dulu Retno menjadi muridnya). Retno sudah menghasilkan 9 buah buku,47 artikel, dan 89 makalah. Saat ini sedang menyelesaikan 2 buah buku tentang perjuangan guru melawan sistem yang menindas dan pengalaman praktik kelas yg kreatif dan inovatif. Retno juga berencana menulis buku tentang perjuangannya di bidang pendidikan mulai saat menjadi guru, kepala sekolah dan sekjen FSGI.
This entry was posted in Kreativitas Pembelajaran. Bookmark the permalink.

Leave a comment